Lebak, Proyek Daerah Irigasi (DI) Cibinuangeun yang menelan anggaran sekitar 7 Miliar banyak retak dan tambalan. Hal ini menjadi pertanyaan aktivis mengenai kualitas dan fungsi pengawasan di proyek tersebut.
Eman Sudarmanto, aktivis di Lebak Selatan mengkhawatirkan irigasi DI Cibinuangeun tidak bertahan lama dengan kontruksi bangunan yang terlihat banyak retakan dan tambalan.
"Kita lihat pada hasil pengerjaan kontruksi bangunan DI Cibinuangeun di bolang banyak keretakan dan tambalan. Sangat dikhawatirkan bangunan tersebut tidak bertahan lama dan kuat, apalagi dengan kondisi cuaca yang ekstrim, " ujarnya, Selasa 29 November 2022.
Selain itu, Eman pun mempertanyakan pengawasan ketika pengerjaan proyek DI Cibinuangeun. Dirinya pun mengaku akan melihat lokasi lainnya yang diyakininya ada yang lebih parah.
"Seharusnya konsultan yang selalu berada di lokasi dapat menegur ketika ada pekerjaan kontruksi yang janggal. Kalau dari pengawasan dinas kan ga tiap hari di lapangan dan biasanya ketika turun, cuma diarahkan melihat lokasi kontruksi yang bagus, kita akan cek nanti di lokasi yang terpencil yang biasanya luput dari pengawasan, " ungkapnya.
Terpisah, Rojali dari pihak pelaksana DI Cibinuangeun ketika dikonfirmasi mengenai keretakan dan tambalan kontruksi irigasi, mengatakan perihal tersebut tidak berpengaruh kecuali retak di cor betonnya.
"Kalau retak yang di maksud Bp. Adalah retak permukaan plesteran atas untuk merapihkan akibat saluran beton . Yang penting tidak retak di coran beton nya. Untuk perapihan sabungan antar bekisting itu per 2.4 m." Ujarnya.
Kegiatan proyek ini merupakan pelaksanaan Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder Pada Daerah Irigasi yang luasnya 1000 HA - 3000 HA dan Daerah Irigasi Lintas daerah Kabupaten/Kota dengan Pekerjaan Kontruksi Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Cibinuangeun, Lokasi Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Cibinuangeun, melalui DPUPR bidang PJPA Provinsi Banten dengan nilai kontrak Rp. 7.501.645.000, 00. Nomor Kontrak 611/SP. 21.6/PJPA/DPUPR/2022, Tanggal Kontrak 25 Mei 2022 masa pelaksanaan 200 hari kalender sumber dana APBD Provinsi Banten TA 2022. Kontraktor CV. Budi Bakti Wiratama sedangkan Konsultan Pengawas PT. Alocita Mandiri.***