LEBAK, - Proyek pembangunan Jalan Cisitu - Pasir Kuray menuju permukiman Cisitu Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak, Banten tanpa papan informasi. Sehingga dipertanyakan bahkan dianggap proyek "Siluman".
Selain itu, proyek tersebut juga terkesan dipaksakan. Karena diketahui proyek yang didanai APBN TA 2023 melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), PPK 3, Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 2, Balai Besar Pengelolaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah VI selain dikenal dengan sebutan proyek juga diprediksi tidak akan terselesaikan tepat waktu.
Hal ini dikatakan oleh Hadi, aktivis Lebak Selatan yang menyoroti proyek tersebut tidak memasang papan informasi sehingga publik dan pihaknya pun mempertanyakan.
“Hingga sekarang belum terpasang papan informasi, dalam Perpres no 54 tahun 2020 dan nomor 70 tahun 2012 yang mengatur tentang setiap pekerjaan yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, kontraktor pelaksana, dan jangka waktu pekerjaan, ” ujarnya, Selasa (14/11/2023).
Menurut Hadi, pihaknya mendapat informasi bahwa mutu rigid beton yang digunakan fs 45 dengan batas waktu pelaksanaan hingga 25 Desember 2023.
“Informasi yang kami terima, rigid beton fs 45 harus didukung ahli dan peralatan yang mumpuni. Kami lihat di lokasi terdapat batching plan dengan kapasitas kecil. Kondisi ini membuat kami ragu akan menghasilkan rigid beton sesuai mutu yang diharapkan dan pekerjaan dapat terselesaikan tepat waktu ditambah lokasi kegiatan yang cukup ekstrim, ” ungkapnya.
Ditambahkannya, proyek yang konon kabarnya dikerjakan oleh perusahaan dari Pematang Siantar itu diwarnai rumor tidak sedap dari penentuan pemenang yang ditunjuk melalui mekanisme e-katalog.
“Kami akan terus mendalami rumor yang berkembang saat ini. Jika memang benar ada oknum pejabat di balai yang “bermain”, kami akan menindaklanjutinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi, ” tegasnya.
Dikarenakan tidak ada papan informasi yang terpasang, tidak ketahui besaran anggaran, pelaksana, konsultan dan informasi lainnya mengenai proyek tersebut.
Sementara itu, kepala Satker PJN wilayah 2, BPJN IV, Kementrian PUPR, Zakaria, belum berhasil dikonfirmasi.***