LEBAK, beredar luas di sosmed mengenai jalan Beyeh-Simpang (Jalan baru) yang sebelumnya kewenangan jalan tersebut berada di Pemerintah Daerah Lebak, namun kini sudah secara resmi diambil alih dan menjadi kewenangan Provinsi Banten, 14 Februari 2023.
Angin segar ini pun membuatku warga Malingping merasa senang, dengan harapan jika jalan Beyeh-Simpang kewenangan Provinsi Banten, harapannya segera dibangun di tahun 2023.
Ahmad, salah seorang warga di jalan baru, inginkan jalan sesegera mungkin dibangun, karena kondisinya sudah rusak parah.
"Kita harap jalan segera dibangun, kondisinya sudah terlalu parah untuk dilalui kendaraan, " ujarnya.
Sementara itu, beberapa pejabat di Samsat dan SMK Malingping pun antusias pembangunan jalan segera dilaksanakan.
"Secara gedung, Samsat disini sudah sangat mewah dan menunjang, tapi banyak juga pelanggan yang keluhkan akses jalannya. Belum lagi anak-anak sekolah SMKN 1 Malingping yang sering celaka dan kerepotan melintasi jalan yang sudah rusak berat, " ungkap karyawan Samsat dan salah satu guru SMKN Malingping yang enggan disebutkan namanya.
Terpisah, Momon Supriadi, pegiat sosial di Lebak Selatan pun meminta agar jalan Beyeh-Simpang segera diperbaiki.
"Tolonglah segera diperbaiki secepatnya, pada jalan ini ada Samsat, SMKN 1 Malingping, KUA dan lainnya. Selain itu, jalan tersebut merupakan jalan alternatif agar pasar Malingping tidak terlalu macet, " ujarnya.
Diketahui dalam surat tersebut, jalan Beyeh-Simpang dengan luas panjang 3.400m, JKP2 dengan kelas jalan III, yang sudah ditandatangani oleh PJ Gubernur Banten Al Muktabar.***