LEBAK, - Kasus Pengeroyokan mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi pada Rabu (26/4/2023) sekira jam 12.00 wib di Kampung Cisedang Rt/Rw 23/07 Desa Margaluyu Kecamatan Sajira Lebak Banten saat ini sedang didalami Sat Reskrim Polres Lebak.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, menuturkan kronologis dan saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan dan pendalaman pada Kasus Pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Terkait kasus tersebut kami sudah melakukan langkah-langkah mendatangi TKP dan olah TKP oleh Unit Identifikasi dan melakukan Otopsi terhadap korban di RSUD Adjidarmo. Kami pun mencari informasi serta mengumpulkan barang bukti, " ujarnya.
Adapun kronologis kejadian, awalnya korban SR (52) pada hari Selasa tanggal 25 April 2023 sekira jam 21.00 WIB, korban mengancam warga kampung Cisedang, sehingga menimbulkan kemarahan warga. kemudian pada Rabu (26/4/2023) sekira jam 12.00 wib warga masyarakat mendatangi rumah korban serta menyeret korban dan melakukan pengeroyokan terhadap korban SR yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak dibantu Polsek Sajira saat ini masih melakukan Pemeriksaan-pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mencari titik terang kasus tersebut dan perkembangan lebih lanjut nanti akan di informasikan kembali.
"Kami menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tidak ada aksi lanjutan yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas. Serahkan proses hukum kepada Pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Lebak. Mari bersama Jaga kondusifitas di Wilayah Kabupaten Lebak, " imbau Kapolres Lebak.(PR)