Dugaan Penipuan 5 Orang TKI Asal Lebak Resmi di Laporkan ke Polres Lebak

    Dugaan Penipuan 5 Orang TKI Asal Lebak Resmi di Laporkan ke Polres Lebak
    Korban didampingi kuasa hukum saat akan melaporkan

    LEBAK, - Kasus dugaan Penipuan terhadap 5 (lima) orang calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Lebak, oleh agen pengiriman TKI ke luar negeri yang diterlantarkan di Kota Batam menuju Negeri Jiran Malaysia, beberapa bulan lalu akhirnya resmi dilaporkan ke Mapolres Lebak-Banten.

    Ke-5 Korban didampingi oleh Kantor Hukum Ayi Ruba'i, S.H, Advokat dan Penasihat Hukum di Jalan Patih Derus No. 14 Muara Ciujung Barat, Rangkasbitung, Lebak.

    Tindakan pengiriman pekerja ke luar negeri yang diduga ilegal ini, membuat korban resah karena  diterlantarkan di Kota Batam tanpa kejelasan. Sehingga ke lima korban merasa dirugikan dan melaporkan hal tersebut ke Mapolres Lebak.


    Kantor Hukum Ayi Ruba'i SH & Partners menilai, banyak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tertipu oleh Agen TKI  yang memberangkatkan secara ilegal dan tidak berizin. Mereka di iming-imingi bisa sampai ke Malaysia, bekerja di perkebunan dengan gaji dan insentif yang besar, sehingga tertarik untuk berangkat ke tempat-tempat yang dijanjikan itu.

    "Kami selaku Kuasa Hukum para Korban Human Trafficking atau Perdagangan Orang, dengan menjanjikan mereka ke luar negeri, maka hal ini bisa dipandang sebagai perbudakan modern yang dilakukan oleh agen ilegal yang berkembang secara terus menerus didalam negeri. Ujarnya, Sabtu (30/12/2023).

    "Pemberi Kuasa adalah Hanim, warga Gunung Kencana & Hani warga Cigemblong, yang dijanjikan secara manis untuk dikirim bekerja ke negeri Jiran Malaysia, namun semua itu hanya omong kosong saja, malah mereka diterlantarkan hingga 20 hari di wilayah Batam tanpa kejelasan. Oleh karena korban tidak memiliki uang untuk ongkos kembali ke kampung halaman, maka memutuskan untuk bekerja sebagai tukang sadap karet demi memiliki ongkos, asal dapat pulang saja, " ungkapnya.

    tki ilegal dilaporkan agen polres lebak human traffic korban penipuan
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Sambut Tahun Baru 2024, Aliansi Lebak Selatan...

    Artikel Berikutnya

    Dishub Lebak dan Bumdes Malingping Selatan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Hendri Kampai: Buat Mobil Listrik Itu Jauh Lebih Mudah, Indonesia Pasti Bisa!
    Hendri Kampai: Indonesia Emas, Janji Manis di Bibir, Duri di Jalan Pendidikan

    Tags